You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Perangkat Daerah Takkan Ganggu Pelayanan Masyarakat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan Perangkat Daerah Tak Akan Ganggu Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan perangkat daerah yang baru tidak akan mengganggu pelayanan ke masyarakat.

Pelayanan masyarakat sama sekali tidak terganggu

Rencananya, perangkat daerah yang baru tersebut akan mulai diterapkan awal tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penataan perangkat daerah yang baru karena pelayanan tetap akan berjalan seperti biasanya.

Perda Perangkat Daerah Baru Disahkan Siang Ini

"Pelayanan masyarakat sama sekali tidak terganggu. Contohnya layanan kesehatan di puskesmas, tetap akan berjalan. Di kelurahan juga sama," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, gangguan nantinya justru akan dialami di internal Pemprov DKI Jakarta. Sebab, dengan adanya penataan ini, pencairan gaji bakal terlambat sekitar sepekan.

"Bisa dikatakan 0,01 persen gangguannya. Kalaupun ada gangguan tidak ke masyarakat. Namun ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemungkinan gaji agak sedikit mundur satu minggu," ujarnya.

Soni mengakui dalam penataan perangkat daerah ini akan terjadi perubahan cukup signifikan di bidang kesehatan. Di mana, para Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak lagi masuk dalam jabatan struktural, tapi fungsional.

"Tapi tetap yang bertanggung jawab direktur utamanya. Hanya saja diubah dari struktural menjadi fungsional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9037 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2766 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik